• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
135 dilihat       09 Juni 2025

Susun Kelengkapan Brigade Pangan, BRMP Kalsel Sosialisasikan Penyusunan MoU

BANJAR (brmp-kalsel) --- Selain memenuhi berbagai syarat pembentukan, misalnya beranggotakan 15 orang dan mengelola lahan optimalisasi lahan (oplah) dengan luasan tertentu, brigade pangan (BP) juga harus memenuhi berbagai syarat administratif. Diantaranya adalah adanya surat keputusan pembentukan yang ditandatangani oleh pejabat setempat, menyusun berita acara pembentukan, penyusunan analisis usaha dan kebutuhan alsintan serta mengisi form kesanggupan meningkatkan indeks pertanaman (IP) di lahan oplah.


Kelengkapan lain adalah penyusunan perjanjian kerjasama (MoU) antara brigade pangan dengan para petani pemilik lahan. Hal ini perlu dilakukan, agar BP memiliki legitimasi untuk mengelola lahan petani untuk ditanami dan dikelola oleh BP. Tanpa penyusunan MoU, BP tidak memiliki bukti yang sah bahwa petani sudah memberikan izin pengelolaan. Perjanjian MoU disusun oleh BP dengan melibatkan kelompoktani dan gapoktan yang berada dalam wilayah lahan oplah pengelolaannya. Luasan lahan yang di-MoU-kan harus sesuai dengan luasan lahan pengelolaan BP.


Mendukung percepatan penyusunan MoU ini, BRMP Kalimantan Selatan menghadiri sosialisasi penyusunan MoU BP Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar pada Kamis (05/06/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh manajer BP se-Kecamatan Beruntung Baru yang berjumlah 16 unit. Sosialisasi menyampaikan mengenai pentingnya penyusunan MoU serta beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan guna mempercepat proses penyusunannya.


Selama diskusi, disampaikan beberapa kendala yang mungkin akan dihadapi BP dalam proses penyusunan MoU. Kendala tersebut diantaranya adalah kemungkinan petani yang tidak mau bekerjasama dalam pengelolaan lahan, kondisi lahan yang sulit dikelola serta besaran persentase bagi hasil yang tidak sesuai dengan pedoman umum yang telah disusun.


Mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan sosialisasi lebih jauh kepada para petani yang berada dalam kawasan oplah mengenai berbagai manfaat yang akan diperoleh. Diantaranya peluang untuk meningkatkan pendapatan petani, melalalui peningkatan indeks pertanaman yang dikelola oleh BP tanpa mengurangi pendapatan petani yang selama ini telah berusaha tani.(/rn)

Prev Next

- BSIP Kalimantan Selatan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalsel Terima Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong: Perbibitan Ternak jadi Sorotan
    21 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Kontribusi BRMP Kalsel dalam Workshop Implementasi Program ICARE Kementerian Pertanian
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Raih Predikat Informatif 2025
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Dukung Swasembada Berkelanjutan, Tabalong Tambah Brigade Pangan Program CSR
    18 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    CPNS BRMP Kalsel, Paparkan Laporan Aktualisasi Latsar Tahun 2025
    15 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

agromodern antisipasidaruratpangan brigadepangan

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved